
RW Wajib Miliki Bank Sampah

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan pada peresmian Bank Sampah di RW 20 Villa Dago Tol akhir pekan lalu.
Peran aktif para ketua RT/RW untuk meningkatkan komunikasi dengan aparat keamanan dan pemerintah demi menjaga keamanan wilayah penting untuk menghindari gangguan sosial.
TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang Selatan menargetkan seluruh Rukun Warga (RW) memiliki bank sampah pada tahun 2024. Langkah ini sebagai bagian pengolahan sampah terpadu dan mandiri oleh masyarakat. Harapan ini disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, Selasa (15/11).
Dia menuturkan program bank sampah merupakan bentuk kepedulian masyarakat dalam pengelolaan sampah secara mandiri. "Program bank sampah menunjukkan kualitas warga karena mampu menggerakkan masyarakat mempunyai pengelolaan sampah sendiri," kata Wakil Wali Kota Pilar.
Lebih jauh, Pilar menjelaskan program bank sampah menjadi bukti, warga sangat peduli dalam pengelolaan sampah. Kemudian, pelibatan karang taruna dalam program bank sampah juga sebagai regenerasi pelestarian lingkungan. Maka, prinsip bank sampah yang didirikan pemuda harus mempunyai tanggung jawab sosial. Contoh, yang dilakukan Karang Taruna RW 20 Villa Dago Tol.
"Saya harap programnya makin bagus. Lalu, terpenting kekompakannya dan mempunyai program-program bermanfaat untuk masyarakat baik dari nilai ekonomi, lingkungan, maupun sosial," ujarnya. Pilar mengajak para orang tua untuk memberikan semangat kepada anak muda untuk peduli terhadap lingkungannya melalui program bank sampah.
"Semangat anak muda jangan disepelekan. Ini harus kita dorong agar mereka menjadi penggerak," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya