![RUU yang Belum Selesai Akan Diteruskan DPR Periode Selanjutnya](https://koran-jakarta.com/images/article/phpc7kvic_resized.jpg)
Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas, soal Percepatan Penyelesaian Rancangan Undang-undang
RUU yang Belum Selesai Akan Diteruskan DPR Periode Selanjutnya
![RUU yang Belum Selesai Akan Diteruskan DPR Periode Selanjutnya](https://koran-jakarta.com/images/article/phpc7kvic_resized.jpg)
Foto : istimewa
Berarti, RKUHP masuk dalam salah satu RUU yang di-carry over?
RKUHP pasti memenuhi syarat untuk di-carry over karena sudah 50 persen. Tapi, kelihatannya RKUHP akan selesai periode ini. Pemerintah kemarin sudah meminta agar RKUHP selesai pada 24 September 2019 sudah diparipurnakan.
Lalu, mengapa DPR RI ingin agar Revisi UU PPP segera diselesaikan?
Ini artinya, DPR menjawab kritik publik bahwa DPR terbuka terhadap kritik itu, dan kita berupaya memperbaiki di Prolegnas. Itu nanti ditetapkan di Prolegnas awal periode keanggotaan akan datang.
Apakah karena ada RUU yang secara khusus ingin diselesaikan?
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya