Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas, soal Percepatan Penyelesaian Rancangan Undang-undang

RUU yang Belum Selesai Akan Diteruskan DPR Periode Selanjutnya

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Bahas soal revisi UU UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Untuk PPP, pemerintah berkeinginan sama dengan DPR, soal bagaimana RUU yang tidak selesai dibahas itu bisa di-carry over.

Pertimbangan dari sisi substansi bahwa apa yang dihasilkan lima tahunan itu, seluruh dokumennya sudah hampir selesai dan itu menyisakan beberapa DIM yang krusial. Nah, sekarang kita buka peluang itu.

RUU apa saja yang akan di-carry over?

Belum tahu, tapi paling kita lihat seperti yang kemarin itu ada RKUHP. Kita juga bisa lihat sendiri di Prolegnas, perkembangan pembahasan RUU yang ada. Tinggal lihat mana yang memenuhi kriteria tadi. Banyak juga RUU yang di akhir periode ini baru diajukan, bahkan usul insiatif dan surpres sudah turun, tapi belum dibahas.

Lalu, soal anggaran, efisiensi, agar dokumen negara yang menghabiskan uang dan energi hilang percuma karena dasar hukum yang tidak ada.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top