Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

RUU KIA dan UU Ketenagakerjaan Tidak Bertentangan

Foto : Istimewa

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengatakan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) tidak akan bertentangan dengan Undang-Undang nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Tidak akan bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan, nanti bisa duduk bersama untuk mendiskusikannya," kata Willy di Jakarta, Jumat (24/6).

Dia mengakui memang ada pendapat beberapa pihak yang mengkhawatirkan terkait aturan dalam RUU KIA akan bertentangan dengan regulasi ketenagakerjaan yang telah diatur dalam UU Ketenagakerjaan.

Namun menurut dia, dalam penyusunan UU harus melihat proyektif ke depan sehingga penting untuk memperhatikan bagaimana Indonesia meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). "Kita harus melihat kepentingan masyarakat banyak, bukan kelompok dan golongan. Ini bukan soal menang atau kalah, nanti akan akomodir," ujarnya.

Willy menekankan bahwa Baleg DPR akan terbuka dalam pembahasan RUU KIA dengan mendengarkan masukan berbagai stakeholder.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top