![RUU Kesehatan Berpotensi Ciptakan Kewenangan Sentralistik](https://koran-jakarta.com/images/article/ruu-kesehatan-berpotensi-ciptakan-kewenangan-sentralistik-230216215503.jpeg)
RUU Kesehatan Berpotensi Ciptakan Kewenangan Sentralistik
![RUU Kesehatan Berpotensi Ciptakan Kewenangan Sentralistik](https://koran-jakarta.com/images/article/ruu-kesehatan-berpotensi-ciptakan-kewenangan-sentralistik-230216215503.jpeg)
Foto : istimewa
CEO Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives, Diah Satyani Saminarsih
Diah menyebut, penugasan dari Kemenkes berpotensi makin menghilangkan otonomi BPJS Kesehatan untuk memilih metode pembayaran, menetapkan tarif, dan mengontrak pemberi layanan. Dengan begitu, BPJS kesehatan akan kesulitan mengelola dana amanat dan menjamin solvabilitas. "Penugasan BPJS Kesehatan tidak seharusnya dimonopoli oleh Kementerian Kesehatan," jelasnya.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya