Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Rusun dan Apartemen Masuk Zona Bahaya Narkoba

Foto : ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) membawa barang bukti narkoba jenis ganja sebelum dimusnahkan di Lapangan Parkir Kantor BNN, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

"Kami imbau Wali Kota segera membentuk BNNK Jakarta Pusat. Sekarang baru ada di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara. Kehadiran BNNK sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkotika," ucap Monang.

Sebelumnya, BNNP Jakarta menyebut sebanyak 107 wilayah masuk kategori waspada peredaran narkoba yang perlu ditangani secara serius dan berkesinambungan. "Untuk Jakarta ada 26 wilayah yang masuk dalam kategori bahaya dari peredaran narkoba. Kemudian ada 107 kawasan yang masuk dalam kategori waspada peredaran narkoba," kata Kepala BNNP Jakarta, Brigjen Pol Nurhadi Yuwono.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top