Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ruas Jalan Sudirman Bogor Ditutup Mulai Pukul 19.00 WIB

Foto : . (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)

Wali Kota Bogor Bima Arya, didampingi Wakil Wali Kota Dedie A Rachim, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dan Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel Inf Roby Bulan, di Bundaran Air Mancur Jalan Sudirman Kota Bogor, saat mengumumkan penutupan ruas Jalan Sudirman, pada Selasa (12/1)

A   A   A   Pengaturan Font

BOGOR - Pemerintah Kota Bogor dan Polresta Bogor Kota sepakat memberlakukan aturan buka-tutup pada ruas Jalan Jenderal Sudirman Kota Bogor setiap malam mulai pukul 19:00 WIB hingga 05:00 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Eko Prabowo, di Kota Bogor mengatakan, diberlakukannya aturan buka-tutup karena dari hasil monitoring dan evaluasi selama delapan hari terakhir, tidak ada kerumunan warga kawasan Jalan Sudirman. "Situasinya kondusif," katanya.

Sebelumnya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Firkopimda) Kota Bogor memutuskan menutup sementara ruas Jalan Jenderal Sudirman, mulai Selasa (12/1) hingga Senin (25/1), pada pukul 19:00 WIB hingga 05:00 WIB, guna mengurangi mobilitas warga dan menghindari kerumunan.

Penutupan ruas jalan itu dilakukan didasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021.

Ruas Jalan Sudirman yang ditutup dan kini dikoreksi yakni mulai dari Bundaran Taman Air Mancur hingga ke pertigaan Jalan Sawo Jajar sepanjang sekitar 900 meter. "Wali Kota dan Kapolresta sepakat, bahwa penutupan ruas jalan pada malam hari diganti dengan buka-tutup secara situasional," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top