Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Jum'at, 19 Apr 2024, 10:12 WIB

RKP 2025 Bisa Jadi Acuan Pemda Susun RKPD

Tangkapan virtual Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa membuka Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2024 secara virtual, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Foto: ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas

JAKARTA - Sasaran dan prioritas pembangunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 diharapkan menjadi acuan dalam penyusunan dokumen rencana kerja dan anggaran kementerian/ lembaga serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Penyusunan RKP 2025 dinilai sangat strategis karena dilaksanakan pada masa transisi kepemimpinan untuk meneruskan estafet kemajuan bangsa.

Rancangan awal RKP 2025 akan disesuaikan dengan visi, misi, dan program presiden terpilih pada pemilihan umum 2024, yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Presiden (PP) RKP Tahun 2025.

"Dengan begitu, RKP tersebut dapat menjadi landasan untuk penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2025," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (PPN/ Bappenas) Suharso Monoarfa dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2024 secara virtual di Jakarta, Kamis (18/4).

Selain itu, RKP 2025 juga disusun berdasarkan pendekatan teknokratik yang menjabarkan rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045.

Pesan kedua yang disampaikan oleh Kepala Bappenas adalah keharusan adanya koordinasi pusat dan daerah guna mencapai sasaran pembangunan nasional dengan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial (THIS).

Terakhir, diperlukan pengendalian pelaksanaan untuk menjamin terwujudnya pelaksanaan sasaran pembangunan nasional.

"Dalam hal ini, Bappenas juga akan memiliki mengorkestrasi seluruh agenda pembangunan itu dalam perspektif governance, risk, dan compliance, sehingga, untuk pertama kalinya juga, RKP akan diukur dalam hal, misalnya, seberapa besar, atau, seperti apa, risk appetite (jenis dan tingkat risiko) yang akan kita tentukan untuk masing-masing agenda tersebut," ungkapnya.

Sinergi Program

Pada kesempatan sama, Sekretaris Kementerian PPN/ Sekretaris Utama Bappenas, Teni Widuriyanti menyampaikan Rakorbangpus bertujuan untuk mensinergikan program pembangunan dalam rangka menghasilkan RKP sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2017.

Untuk Rakorbangpus 2024, lanjutnya, akan disampaikan rancangan awal RKP tahun 2025 yang memuat tema, sasaran, arah kebijakan, prioritas pembangunan, rancangan ekonomi makro, serta kebijakan pengelolaan anggaran tahun 2025 kepada seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

"Melalui kegiatan ini, kami mengharapkan rencana pembangunan tahunan yang dituangkan di dalam RKP 2025 dapat menjadi acuan bagi seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah," ucap Teni.

Rancangan awal RKP 2025 menetapkan lima agenda pembangunan. Mulai dari transformasi sosial, transformasi ekonomi, transformasi tata kelola, supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia, serta ketahanan sosial, budaya, dan ekonomi.

Tema dan agenda pembangunan RKP 2025 disebut menjadi bingkai dalam upaya pencapaian sasaran dan target indikator pembangunan pada 2025. Hal ini meliputi pertumbuhan ekonomi 5,3-5,8 persen, tingkat kemiskinan 7-8 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,5-5 persen, rasio gini 0,379-0,382, indeks modal manusia 0,56, penurunan intensitas emisi gas rumah kaca 38,6 persen, indikator nilai tukar petani 113-115, dan nilai tukar nelayan 104-100.

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.