Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Riset: Belajar dari 2019, Pemilu Serentak Bukan Solusi Atasi Politik Uang dan Jamin Independensi

Foto : ANTARA/Aji Styawan

Petugas menunjukkan tinta yang akan digunakan untuk Pemilu 2024.

A   A   A   Pengaturan Font

Sri Lestari Wahyuningroem, UPN Veteran Jakarta

Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 adalah kali pertama di Indonesia pemilu diselenggarakan secara serentak. Dalam satu hari, sekitar 195 juta pemilih yang tersebar di lebih dari 800 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS), mengikuti pencoblosan suara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden sekaligus anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota-di kertas suara yang berbeda namun dalam satu bilik suara bersamaan.

Berita baiknya, Pemilu 2019 mencatatkan tingkat partisipasi pemilih yang cukup tinggi, sebesar 81,97% untuk pemilihan presiden (pilpres), dan 81,69% untuk pemilihan legislatif (pileg). Artinya, tingkat komitmen masyarakat terhadap sistem demokrasi masih tinggi.

Namun, kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang menjadi garda terdepan penyelenggara pemilu memiliki beban kerja yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan Pemilu 2014.

Data dari KPU dan Bawaslu menyebutkan bahwa 424 orang petugas KPPS meninggal dunia, dan 3.668 petugas KPPS mengalami sakit. Terdapat 92 anggota Panwaslu yang meninggal dunia, serta 2.268 petugas yang mengalami sakit. Kelelahan dan beban kerja yang tinggi menjadi pemicu banyaknya petugas pemilu yang gugur.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top