Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Ricky Rizal Terima Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J

Foto : ANTARA/Putu Indah Savitri

Suasana sidang untuk terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Customer Service BNI Anita Amalia Dwi Agustin selaku saksi mengatakan, terdapat uang masuk ke rekening Ricky Rizal dari rekening atas nama Nofriansyah Josua atau Brigadir J sejumlah Rp100 juta sebanyak dua kali.

"Yang saya serahkan itu data rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal. Ada uang masuk melalui internet banking, pemindahan dari 1296249462, rekening atas nama Nofriansyah Josua, Rp100 juta dua kali di tanggal yang sama," kata Anita Amalia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11).

Di berita acara pemeriksaan (BAP), Anita Amalia diberi kuasa untuk membuka data nasabah Ricky Rizal dan memeriksa transaksi yang dilakukan oleh pemilik rekening. Adapun transaksi uang masuk yang ia temukan hanyalah pemindahan rekening atas nama Nofriansyah Josua ke Ricky Rizal.

"Uang masuk tidak ada lagi," ucapnya.

Ketika dikonfirmasi oleh hakim besaran nominal hanya Rp200 juta, Anita membenarkan.

"Iya, benar (Rp200 juta saja)," kata Anita.

Terkait dengan uang keluar, Anita bersaksi bahwa transaksi yang dilakukan hanyalah untuk pembayaran kebutuhan sehari-hari, seperti membayar air, listrik, uang pulsa, pembelian daring, dan lain sebagainya.

"(Transaksinya) agak banyak, Yang Mulia. Nominalnya tidak terlalu besar, hanya pembayarannya banyak," tuturnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan perkara pembunuhan berencana danobstruction of justicepekan kelima.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, Senin, menyebutkan bahwa sidang hari ini untuk terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal. Hari berikutnya, Selasa (22/1), sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda sama-sama pemeriksaan saksi.

Menurut informasi yang diperoleh, untuk sidang terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal menghadirkan 10 orang saksi.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top