Ricky Rizal Eks Ajudan Sambo Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J
Foto : Antara
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ricky Rizal atau Bripka RR
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ricky Rizal Wibowo dengan pidana penjara selama delapan tahun," ucap Jaksa Penuntut Umum Rudy Irmawan saat membacakan tuntutan di hadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
Baca Juga :
Ferdy Sambo Dieksekusi di Lapas Salemba
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi
Komentar
()Muat lainnya