Ribuan Pil Koplo Jenis Yarindo Diedarkan di Yogya, Sasarannya Mahasiswa
Foto: IstimewaYOGYAKARTA - Peredaran obat-obatan terlarang di Yogyakarta terus saja terjadi. Kali ini dua pemuda di Yogyakarta, RN (22) dan YER (23) ditangkap petugas Satresnarkoba Polresta Yogyakarta karena diduga mengedarkan obat-obatan terlarang tersebut. Polisi juga menyita ribuan pil Yarindo yang siap diedarkan kepada mahasiswa.
"Setelah dilakukan penyelidikan, mereka kami tangkap di seputaran Umbulharjo," kata Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta Kompol Deni Irwansyah, di Yogya, Kamis (18/7).
Awalnya petugas mengamankan RN yang merupakan seorang mahasiswa. Dari pemeriksaan mengarah kepada keterlibatan YER yang merupakan driver ojek online (ojol). Dari situlah YER ditangkap dengan barang bukti ribuan butir Yarindo.
"Tersangka RN ini menyimpan 1.065 butir pil Yarindo. Sedangkan YER kita amankan sekitar 3.700 pil Yarindo siap edar," kata Deni. Deni mengatakan, kedua pelaku mengedarkan karena alasan ekonomi. Mereka menjual setiap 200 butir seharga Rp400.000. Paket ini masih dipecah-pecah lagi dalam ukuran kecil dengan kemasan isi 10 butir.
"Targetnya itu dari kalangan mahasiswa hingga yang sudah bekerja," katanya. Atas perbuatannya dua pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 pasal 196 tentang kesehatan. Dengan ancaman pidana maskimal 10 tahun dan denda Rp1 miliar.
Berita Trending
- 1 Presiden Prabowo Meminta TNI dan Polri Hindarkan Indonesia jadi Negara yang Gagal
- 2 Rilis Poster Baru, Film Horor Pabrik Gula Akan Tayang Lebaran 2025
- 3 Tayang 6 Februari 2025, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Nyata yang Sempat Viral
- 4 Utusan Presiden Bidang Iklim dan Energi Sebut JETP Program Gagal
- 5 Meksiko, Kanada, dan Tiongkok Siapkan Tindakan Balasan ke AS