Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ribetnya Karier Dosen di Indonesia, Monopoli Pemerintah dan Logika Birokrasi PT

Foto : The Conversation/Shutterstock/Victor Moussa

Ilustrasi.

A   A   A   Pengaturan Font

Penyematan status Perguruan Tinggi Badan Hukum Milik Negara (PT-BHMN) kepada empat perguruan tinggi negeri pada 1999 menandai era baru tata kelola pendidikan tinggi di Indonesia.

Salah satu konsekuensi dari transformasi ini, misalnya, adalah pengalihan tanggung jawab supervisi dari Depdikbud ke Majelis Wali Amanat (MWA) di perguruan tinggi negeri. MWA beranggotakan unsur-unsur pemangku kepentingan yang lebih luas. Selain pemerintah, ini juga termasuk pejabat negara, politikus, pebisnis, akademisi, hingga tokoh sosial lainnya.

Namun demikian, pemerintah lagi-lagi masih memegang suara terbesar di setiap MWA perguruan tinggi. Hal ini mencederai semangat perubahan tata kelola yang ingin diwujudkan.

Tiga dekade sudah berlalu sejak reformasi pendidikan tinggi digaungkan pada akhir 1990-an, keterlibatan pemerintah masih sangat kental.

Menteri Pendidikan (Mendikbudristek) masih memiliki kewenangan atas hampir semua aspek pengelolaan institusi pendidikan tinggi non-keagamaan, termasuk yang dikelola oleh swasta. Hal ini meliputi antara lain, penetapan kebijakan nasional, penjaminan mutu, hingga pemberian atau pencabutan izin penyelenggaraan perguruan tinggi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top