Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

RI-Prancis Sepakat Jaga Kesehatan Laut

Foto : Istimewa

Pertemuan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kanan) dengan Duta Besar Prancis Olivier Chambard di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Selasa (19/5).

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Duta Besar Prancis, Olivier Chambard, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh KKP tersebut. Ia menyampaikan bahwa Prancis pun ingin berkontribusi dalam menyelamatkan wilayah pesisir bersamaan dengan peningkatan perekonomian masyarakat, dan mengurangi efek rumah kaca.

Sebagai informasi, pada 2017, Indonesia dan Prancis telah menanda tangani Letter of Intent (LoI) dalam rangka kerja sama kelautan dan perikanan. Kerja sama tersebut meliputi pencegahan, penghalangan dan penghapusan IUU Fishing, promosi investasi pengolahan produk perikanan, perluasan akses pasar bagi produk perikanan Indonesia, hingga pertukaran informasi dan teknologi.

Selain itu, MoU tentang Kerja Sama Riset Kelautan dan Perikanan antara BRSDM KKP dan IRD (Research Institute for Development) Prancis telah dijalin pada 2019 sebagai perjanjian turunan dari LoI tersebut.

Terbaru, the Agence Française de Développement (AFD) Prancis dengan Ditjen Perikanan Tangkap KKP telah membidik beberapa pelabuhan untuk dikembangkan menjadi eco-fishing port. AFD bahkan telah melakukan feasibility study di beberapa pelabuhan tersebut. Program ini pun telah tercantum dalam Green Book/DRPPLN (Dokumen Rencana Pemanfaatan Pinjaman Luar Negeri) Tahun 2020 sesuai Kepmen PPN/Bappenas Nomor 65 Tahun 2020. Hal ini sesuai dengan visi Menteri Trenggono untuk menciptakan pelabuhan yang higienis.

"Kami berharap kerja sama riset dan pembangunan kapasitas serta transfer teknologi yang telah dijalin oleh Indonesia dan Prancis dapat terus ditingkatkan oleh kedua belah pihak, baik antara KKP dengan AFD dan IRD, maupun dengan kementerian/ lembaga Prancis lainnya," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top