RI Perlu Akumulasi Dana Jangka Panjang untuk Biayai Infrastruktur
Foto : ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam acara Law and Regulations Outlook 2023 bertajuk "Omnimbus Law Sektor Keuangan: Tantangan dan Antisipasi" yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (20/02/2023).
"Selama ini, pembangunan infrastruktur menggunakan dana jangka pendek seperti pinjaman bank yang bunganya lebih tinggi. Sebaiknya pemerintah membentuk lembaga investment house yang mengelola dana jangka panjang seperti di Jepang dan Korea," katanya.
Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S
Komentar
()Muat lainnya