Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

RI Minta Malaysia Tingkatkan Perlindungan PMI

📅 Selasa, 31 Jan 2023, 01:25 WIB | Oleh:
RI Minta Malaysia Tingkatkan Perlindungan PMI Doc: istimewa
Ket. GELAR PERTEMUAN -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah dan Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Saifuddin Nasution bin Ismail dalam Press Briefing usai pertemuan, di Jakarta, Senin (30/1).

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, meminta Pemerintah Malaysia untuk meningkatkan perlindungan terhadap para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal tersebut disampaikan usai pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Saifuddin Nasution bin Ismail.

"Pemerintah Indonesia berharap agar Pemerintah Malaysia dapat menerapkan perlakuan yang adil bagi PMI dan majikan yang melanggar hukum," ujar Ida dalam Press Briefing usai pertemuan di Jakarta, Senin (30/1).

Dia menerangkan, pihaknya masih mendapat informasi eksploitasi yang dilakukan oleh majikan kepada PMI dan belum ada penegakan hukum yang adil bagi majikan dan PMI yang melanggar hukum. Menurutnya, pemberian hukuman harus sesuai dengan hukum yang berlaku dan mempublikasikan pelaku di media sosial sebagai bentuk sanksi moral.

Menurut Menaker, ada juga PMI yang belum dibebaskan dari penjara untuk dipulangkan ke Indonesia. Dia berharap, Pemerintah Malaysia dapat segera menyelesaikan permasalahan tersebut. "Kami mengusulkan agar Pemerintah Malaysia dan Pemerintah Indonesia dapat duduk bersama untuk mencari solusi terbaik, termasuk untuk penyelesaian Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," jelasnya.

Program Rekalibrasi

Ida mengungkapkan Pemerintah Malaysia kini menerapkan program rekalibrasi bersama tenaga kerja 2.0. RTK kali ini memiliki perbedaan syarat dengan fleksibel tanpa mengabaikan aspek keamanan di Malaysia.

"Kami mengusulkan agar Pemerintah Malaysia dan Pemerintah Indonesia dapat duduk bersama untuk mencari solusi terbaik, teramasuk untuk penyelesaian Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," katanya.

Dia menyebut, sebanyak 418.649 PATI (dari seluruh negara) telah mendaftar mengikuti program RTK di Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) sampai dengan 31 Desember 2022. Hingga 29 Januari 2023, Pihaknya menyampaikan bahwa telah ada permintaan sebanyak 113.943 untuk PMI sektor formal (selain sektor domestik) dari perusahaan di Malaysia yang telah diverifikasi oleh Perwakilan RI di Malaysia.

"Saya berharap Pemerintah Malaysia dapat melakukan sinkronisasi antara Standar Operational Procedure (SOP) dan persyaratan PMI untuk terbebas dari penempatan non-prosedural," terangnya.

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi gerak cepat Kedutaan Besar RI Riyadh dalam menyelamatkan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang memohon untuk dipulangkan ke Tanah Air.

Melalui akun Twitter resminya, @mohmahfudmd, pada Senin, Mahfud memuji langkah cepat KBRI Riyadh atas penyelamatan PMI asal Cianjur berinisial SK tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Imbas Marathon Hari Ini! Ce...
Luar Negeri
Pawai Kemerdekaan AS di Was...

Duel Langit F-35 AS vs Su-57 Russia, Siapa Pemenangnya?

5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Duel Langit F-35 AS vs Su-5...
Luar Negeri
Khawatir Ratusan Tentara Ru...
Di Balik Panen Melimpah Badui, Ada Warisan Bertani yang Terjaga Lintas Generasi

Di Balik Panen Melimpah Badui, Ada Warisan Bertani yang Terjaga Lintas Generasi

04 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.