Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pekerja Migran

RI Minta Malaysia Tingkatkan Perlindungan PMI

Foto : istimewa

GELAR PERTEMUAN -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah dan Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Saifuddin Nasution bin Ismail dalam Press Briefing usai pertemuan, di Jakarta, Senin (30/1).

A   A   A   Pengaturan Font

Ida mengungkapkan Pemerintah Malaysia kini menerapkan program rekalibrasi bersama tenaga kerja 2.0. RTK kali ini memiliki perbedaan syarat dengan fleksibel tanpa mengabaikan aspek keamanan di Malaysia.

"Kami mengusulkan agar Pemerintah Malaysia dan Pemerintah Indonesia dapat duduk bersama untuk mencari solusi terbaik, teramasuk untuk penyelesaian Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," katanya.

Dia menyebut, sebanyak 418.649 PATI (dari seluruh negara) telah mendaftar mengikuti program RTK di Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) sampai dengan 31 Desember 2022. Hingga 29 Januari 2023, Pihaknya menyampaikan bahwa telah ada permintaan sebanyak 113.943 untuk PMI sektor formal (selain sektor domestik) dari perusahaan di Malaysia yang telah diverifikasi oleh Perwakilan RI di Malaysia.

"Saya berharap Pemerintah Malaysia dapat melakukan sinkronisasi antara Standar Operational Procedure (SOP) dan persyaratan PMI untuk terbebas dari penempatan non-prosedural," terangnya.

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi gerak cepat Kedutaan Besar RI Riyadh dalam menyelamatkan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang memohon untuk dipulangkan ke Tanah Air.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top