Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

RI Masuk 143 Negara Dukung Resolusi PBB Kutuk Pencaplokan Ukraina oleh Rusia

Foto : Reuters

Pemungutan suara resolusi PBB yang mengutuk pencaplokan sebagian wilayah Ukraina oleh Rusia di New York, AS (12/10).

A   A   A   Pengaturan Font

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggelar pemungutan suara atas resolusi yang mengutuk pencaplokan ilegal empat wilayah Ukraina oleh Rusia pada Rabu (12/10). Indonesia masuk di antara 143 negara anggota PBB yang mendukung resolusi tersebut.

"Sebenarnya posisi kita sudah sangat jelas, karena kita bicara mengenai referendum yang menurut hukum internasional terjadi di wilayah nasional suatu negara. Posisi prinsip Indonesia yang senantiasa mendukung integritas dan keutuhan wilayah suatu negara tercermin dari dukungan kita terhadap resolusi tersebut," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah dalam pengarahan pers di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (14/10).

Maka, berdasarkan prinsip yang dianut Indonesia selama ini mengenai penghormatan terhadap integritas dan keutuhan wilayah suatu negara, Indonesia memberikan posisi "in favor" terhadap resolusi PBB yang mengutuk Rusia atas pencaplokan wilayah Ukraina.

Resolusi Majelis Umum mendesak semua negara dan organisasi internasional untuk tidak mengakui setiap pencaplokan Rusia terhadap empat wilayah. Selain itu, Moskow juga dituntut untuk segera dan tanpa syarat membalikkan keputusannya.

Majelis Umum PBB menuntut agar Rusia "segera, sepenuhnya dan tanpa syarat menarik semua kekuatan militernya dari wilayah Ukraina dalam batas-batas yang diakui secara internasional". Mereka juga mendukung ''penurunan eskalasi situasi saat ini dan penyelesaian konflik secara damai melalui dialog politik, negosiasi, mediasi, dan cara damai lainnya.''
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top