Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Konflik Laut Tiongkok Selatan

RI Imbau Pihak yang Berkonflik Hormati Hukum Internasional

Foto : Foto: Istimewa

« Saat sebagian besar negara berjuang menghadapi pandemi, beberapa negara menghadapi beban yang lebih besar karena berbagai konflik masih terjadi yang menciptakan ketidakstabilan. »

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Indonesia mengimbau semua pihak yang berkonflik di Laut Tiongkok Selatan (LTS) menghormati hukum internasional. Menurut Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, penghormatan terhadap aturan internasional termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 adalah kunci untuk menciptakan perdamaian di LTS.

"Laut Tiongkok Selatan yang stabil dan damai adalah harapan setiap negara," kata Retno dalam konferensi pers daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/7).

Retno menegaskan sikap Indonesia sangat jelas dan konsisten tentang wilayah kedaulatannya di LTS. Posisi yang diambil Indonesia atas Zona Ekonomi Eksklusifnya, menurut Retno, telah sesuai dengan UNCLOS 1982 dan didukung oleh putusan Arbitrase Tribunal pada 2016.

"Indonesia menggarisbawahi pentingnya semua negara untuk berkontribusi dalam pemeliharaan perdamaian dan stabilitas di LTS, dan menyeru semua negara untuk menahan diri dari tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan," kata Retno.

Saat ini, Amerika Serikat (AS) bersama sekutunya berseteru dengan Tiongkok di LTS. AS mengirim tiga kapal induk ke perairan internasional itu untuk melawan klaim Tiongkok atas LTS.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara, Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top