Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Reformasi Birokrasi I Perbaikan Layanan Publik Jadi Indikator Ketercapaian Reformasi Birokrasi

RI Harus Benahi Kepastian Hukum guna Meyakinkan Investor

Foto : Sumber: BKPM – Litbang KJ/and - KJ/ONES
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) RI, KH Ma'ruf Amin, meminta agar pelayanan publik ditingkatkan dengan meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak bekerja dengan biasa-biasa saja. Peningkatan layanan publik itu untuk menarik investasi dan menciptakan iklim usaha yang lebih baik.

"Saya tegaskan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja. Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah faktor penting untuk menarik investasi dan menciptakan iklim berusaha yang baik," kata Wapres saat menghadiri Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI, seperti disaksikan dalam akun YouTube Wakil Presiden, di Jakarta, Kamis (14/3).

Menurut Wapres, kehadiran Ombudsman sebagai lembaga negara independen menjalankan peran strategis untuk memastikan pemerintahan berjalan bersih dan memiliki tata kelola yang baik, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan adil.

Ombudsman juga berperan nyata menyusun rumusan kebijakan publik berbasis aduan masyarakat dalam bentuk tindakan korektif, saran perbaikan, juga rekomendasi untuk mendorong peningkatan layanan publik yang semakin berkualitas.

Wapres menyebut bahwa secara umum kualitas penyelenggaraan pelayanan publik nasional sekaligus pelaksanaan reformasi birokrasi, meningkat dalam dua tahun terakhir.

Hal itu didasarkan atas dua indikator, yakni pertama hasil penilaian Ombudsman atas tingkat kepatuhan di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik.

"Dari tahun 2022 ke 2023, ada kenaikan signifikan jumlah instansi penyelenggara pelayanan publik yang masuk zona hijau, atau mematuhi standar. Sebanyak 70 persen dari 586 instansi dinilai masuk zona hijau pada 2023, naik dari sekitar 46 persen di tahun 2022," kata Wapres.

Indikator kedua, kata Wapres lagi, yaitu berdasarkan hasil penilaian kualitas pelayanan publik tingkat global yang diukur melalui Indeks Efektivitas Pemerintah.

Indeks Efektivitas Pemerintah tercatat naik, yakni dari 64,76 tahun 2022, menjadi 66,04 tahun 2023, menempatkan Indonesia di urutan ke-73 dari 214 negara.

Dalam kesempatan terpisah, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Katolik Atmajaya Jakarta, YB Suhartoko, mengatakan berkaitan investasi, salah satu keluhan terbesar dalam dunia usaha adalah ketidakpastian, terutama berbagai persoalan yang berkaitan dengan birokrasi, seperti perizinan, perpajakan, penggunaan lahan dan lain sebagainya.

Akibat sulitnya memastikan hal tersebut, seringkali para investor menggunakan jalan pintas. Pemerintah sebenarnya sudah menciptakan sistem satu pintu, namun realisasinya masih ada oknum-oknum yang menghambat dengan harapan mendapatkan tambahan pendapatan.

Oleh karena itu, monitoring dan evaluasi implementasi pelayanan publik frekuensinya dan kualitasnya harus ditingkatkan.

"Pelayanan publik yang buruk bagi investor secara makro akan menyebabkan keputusan investasi tidak terealisasi sehingga kesempatan meningkatkan pendapatan nasional, mengurangi pengangguran tidak terealisasi secara optimal," tegas Suhartoko.

"New Public Service"

Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, mengatakan perbaikan layanan publik juga menjadi indikator ketercapaian reformasi birokrasi. Prinsip New Public Service harus dioptimalkan agar berbagai target pembangunan dapat tercapai, termasuk investasi ke Indonesia.

"Pelayanan juga menjadi citra birokrasi pemerintahan, dan itu jadi pertimbangan investor masuk ke Indonesia," ungkap Badiul.

Wakil Rektor Tiga, Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam, mengatakan, kinerja pemerintah dalam layanan publik menjadi salah satu alat ukur penting dalam menilai keberhasilan pelaksanaan tugas pemerintah, yang dapat mempengaruhi keputusan calon investor.

"Kinerja pemerintah dalam sektor publik terutama pemda yang telah dibekali otonomi untuk mengelola anggaran daerahnya sendiri menjadi salah satu cara mengukur yang mudah bagi investor dalam menilai capaian pemerintah," kata Surokim.

Jika layanannya buruk, maka kepercayaan publik ikut menurun dan akan berkorelasi lurus terhadap terhambatnya pertumbuhan investasi. Setiap investor menginginkan kepastian, kemudahan, dan pelayanan dalam perizinan bisnisnya.

"Jika mereka mengganggap semuanya serbasulit dan berbiaya tinggi, tentu investor akan mencari tujuan lain yang lebih ramah investasi," tuturnya.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top