Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perdagangan Global

RI Hadapi Banyak Hambatan di Pasar Ekspor

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pergeseran ini didorong oleh pemberian modal, teknologi, dan rantai pasok dari negara non-G7 seperti Tiongkok, serta kebijakan unilateral Uni Eropa yang menghambat laju perdagangan. Saat ini, Indonesia baru saja menandatangani Protokol Perubahan Perjanjian Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (EPA) serta meluncurkan perundingan Indonesia-Gulf Cooperation Council (GCC) Free Trade Agreement.

Banyak Gugatan

Staf Khusus Mendag Bidang Perdagangan Internasional, Bara Krishna Hasibuan menambahkan, Indonesia saat ini digugat oleh Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Australia. Indonesia juga sedang menggugat Uni Eropa (UE), Amerika Serikat, dan Australia. "UE menjadi negara terbanyak yang dihadapi Indonesia," urai Bara.

Bara mengungkapkan Indonesia juga dihadapkan dengan kebijakan Uni Eropa yaitu European Green Deal, European Union Deforestation Regulation (EUDR), Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) yang merugikan karena mengatur ekspor komoditas utama Indonesia, seperti kopi, coklat, kayu, karet, dan minyak sawit.

Berbagai syarat perlu dipenuhi oleh pengekspor yang akan melakukan ekspor ke Uni Eropa. Kebijakan tersebut akan berlaku secara penuh pada akhir 2024 dan akan membebani eksportir Indonesia yang memiliki buyer di UE.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top