Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Kedaulatan Maritim | KKP Tangkap 4 Orang Pelaku Pengeboman Ikan di Perairan Selayar

RI Hadapi Ancaman di Natuna Utara

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Ancaman kapal pencuri ikan Vietnam dan kapal riset Tiongkok di Laut Natuna Utara membuat nelayan setempat harus bersaing dengan kapal asing untuk menangkap sumber daya ikan di wilayah laut RI.

JAKARTA - Indonesia menghadapi dua jenis ancaman serius di sektor kelautan, yang berasal dari sejumlah kapal berbendera Vietnam dan Tiongkok. Karena itu, pemerintah perlu menegakkan hak berdaulat Indonesia sesuai hukum internasional.

Lembaga Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) memperingatkan dua ancaman terhadap sektor kelautan tersebut, meliputi ancaman illegal fishing oleh kapal ikan berbendera Vietnam dan penelitian ilmiah kelautan tanpa izin oleh Kapal Survei milik pemerintah Tiongkok di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).

Direktur IOJI, Fadilla Octaviani, dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (18/9), memaparkan kedua ancaman tersebut terjadi di wilayah Laut Natuna Utara, yang masuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711.

Berdasarkan data IOJI, ancaman pencurian ikan oleh kapal ikan Vietnam di wilayah ZEE Indonesia Laut Natuna Utara meningkat tajam pada awal 2021 hingga mencapai puncaknya pada April, kemudian mengalami penurunan mulai Juni 2021 hingga Agustus 2021.

Penurunan tersebut sejalan dengan gelombang pandemi Covid-19 yang melanda Vietnam sejak Mei 2021 dan intrusi kapal-kapal Tiongkok di ZEEI. Meski demikian, masih ditemukan beberapa pusat atau klaster illegal fishing oleh kapal ikan berbendera Vietnam di ZEE-I yang terdeteksi berdasarkan Citra Satelit.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top