KKP Lepasliarkan Empat Penyu Terdampar di Sulawesi Selatan
Ilustrasi - Penyu yang sedang diukur.
KKP lepasliarkan empat ekor penyu terdampar di Sulawesi Selatan
JAKARTA - Balai Pengelolaan Sumber daya Pesisir dan Laut (BPSL) Makassar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepasliarkan empat ekor penyu yang terdampar di perairan pesisir Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
"Penyu hijau merupakan salah satu dari enam jenis penyu yang ditemukan di Indonesia dan termasuk salah satu biota laut yang dilindungi berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem serta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 65 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Penyu Tahun 2022-2024," ujar Direktur Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Sementara itu, Kepala BPSL Makassar, Permana Yudiarso menjelaskan keempat penyu yang dilepasliarkan dengan selamat, namun sayangnya penyu hijau tidak berhasil bertahan hidup sehingga dibawa UPT Budi daya laut milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Selatan untuk dilakukan nekropsi.
Hasil nekropsi, lanjut dia, ditemukan sumbatan pada usus halus dan ditemukan sekitar delapan potong sampah plastik berupa tali, karet, gelang dan potongan kemasan mi instan yang menyebabkan infeksi pada saluran cerna penyu.
Permana menambahkan, penemuan sampah plastik pada saluran cerna penyu yang terdampar merupakan bukit dampak serius sampah bagi ekosistem dan biota laut.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya