RI Dukung Resolusi Majelis Umum PBB soal Situasi Kemanusiaan di Ukraina
Duta Besar/Wakil Tetap RI untuk PBB, Arrmanatha Nasir
NEW YORK - Perwakilan Tetap Republik Indonesia (RI) untuk Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB) di New York dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (25/3), menyatakan Indonesia mendukung resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa- Bangsa (MU PBB) mengenai situasi kemanusiaan di Ukraina.
Dalam sidang darurat, Majelis Umum PBB yang digelar pada Kamis (24/3) waktu New York, Amerika Serikat (AS) akhirnya mengadopsi resolusi mengenai situasi kemanusiaan di Ukraina.
"Resolusi dengan judul Humanitarian Consequences of the Aggression Against Ukraine diadopsi melalui pemungutan suara dan memperoleh dukungan dari 140 negara, termasuk Indonesia," kata Duta Besar/Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Arrmanatha Nasir.
"Melalui resolusi ini, anggota PBB menyatakan keprihatinannya dan mendorong agar segera diambil aksi untuk atasi masalah kemanusiaan di Ukraina dan sekitarnya," jelas Arrmanatha.
Menurut dia, resolusi itu merupakan resolusi pertama mengenai situasi kemanusiaan di Ukraina yang berhasil diadopsi di PBB, yang bertujuan untuk menanggapi kondisi yang semakin memburuk di lapangan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya