Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Situs Radikal - Polisi Kantongi Kelompok yang Aktif Gunakan “Telegram”

RI Ajukan Empat Syarat untuk Buka Blokir "Telegram"

Foto : ANTARA/Muhammad Adimaja
A   A   A   Pengaturan Font

Durov juga menawarkan tiga solusi, yakni memblokir semua channel publik terkait terorisme, berkomunikasi secara langsung melalui email, serta membentuk tim moderator khusus yang paham bahasa dan budaya Indonesia.

Sudah Terucap

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, menambahkan, meski permintaan maaf Telegram sudah terucap dan diterima pemerintah,

namun pemerintah belum menyebutkan kapan pemblokiran Telegram itu akan dicabut.

Di tempat terpisah, Kepala Kepolisian RI, Jenderal Tito Karnavian, mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah kelompok terorisme yang terindikasi aktif menggunakan aplikasi Telegram dalam berkomunikasi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Muhamad Umar Fadloli, Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top