Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemindahan Ibu Kota - Masalah Pertanahan Harus Jelas Peraturannya

Revisi UU IKN untuk Menjaga Kawasan Nusantara

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Sebelumnya, Wakil Ketua Komite I DPD, Filep Wamafma mengatakan pihaknya mendukung Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara segera disahkan guna mempermudah pelaksanaan tugas operasional pembangunan IKN.

"Pada prinsipnya sekali lagi DPD mendorong untuk segera mungkin RUU ini disahkan sehingga mempermudah pemerintah dan otoritas untuk melaksanakan tugas-tugas operasional di lapangan," kata Filep.

Dia berharap revisi UU IKN tersebut dapat mengakomodir sejumlah hal yang belum diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

"DPD khususnya Komite I sangat mengapresiasi dan mendukung rancangan perubahan undang-undang ini, harapan kami bahwa mudah-mudahan dalam pembahasan dan penyelesaian RUU ini dapat mengakomodir apa yang menjadi substansi dasar yang belum diatur dalam undang-undang sebelumnya," katanya.

DPD, kata dia, berharap agar dalam proses perancangan revisi UU IKN tersebut tidak kaku dalam menggulirkan konsep-konsep baru untuk membangun kawasan IKN.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top