Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia, menyampaikan penjelasan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (23/8), terkait rencana pembicaraan DPR dan KPU menegenai revisi Peratuan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Dalam keterangannya Doli menegaskan bahwa dalam Rapat Kosultasi KPU dengan Komisi II DPR yang dijadwalkan pada Senin 26 Agustus 2024 besok, DPR akan menyepakti dan tidak merecoki Draf revisi PKPU yang disesuaikan dengan Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) yaitu soal ambang batas suara partai maupun batas usia pencalonan kepala dan wakil kepala daerah di Pilkada 2024.