Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyesuaian Regulasi - Pada 2030, Target Kapasitas Pembangkit Listrik Bertambah Sekitar 40 GW

Revisi Aturan Transmisi Tenaga Listrik Cegah "Blackout"

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengevaluasi penyebab blackout di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta pada 4 Agustus 2019. Salah satu dugaan penyebab terjadinya blackout tersebut disebabkan pohon sengon yang memasuki Ruang Bebas Jaringan Transmisi.

Revisi ini sejalan dengan rekomendasi Ombudsman RI kepada Kementerian ESDM untuk menyusun dan membahas bersama dengan PT PLN (Persero) terkait pola pembiayan dalam rangka pemangkasan tanam tumbuh di jalur transisi di antaranya pemberian kompensasi tanah, tumbuh lebih dari sekali.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, menuturkan pihaknya telah menyesuaikan beberapa penyesuaian regulasi di antaranya terkait penambahan pengaturan batasan pemanfaatan ruang di bawah jaringan transmisi, pengaturan medan magnet dan medan listrik dan pengaturan pemeliharaan jaringan transmisi.

Regulasi yang mengatur pengaturan batasan pemanfaatan ruang bebas tersebut adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum Jaringan Transmisi Tenaga Listrik dan Kompensasi atas Tanah, Bangunan, dan Tanaman yang Berada di Bawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik. Regulasi ini merupakan salah satu turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Selain mengatur Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum Jaringan Transmisi Tenaga Listrik, regulasi ini juga mengatur kompensasi kepada pemegang hak atas tanah, bangunan, tanaman, dan/atau benda lain yang berada di atas tanah tersebut, karena tanah tersebut digunakan secara tidak langsung untuk pembangunan ketenagalistrikan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top