![Revisi Aturan Industri Tembakau Dipersoalkan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpjzpclp_resized.png)
Revisi Aturan Industri Tembakau Dipersoalkan
![Revisi Aturan Industri Tembakau Dipersoalkan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpjzpclp_resized.png)
Muhaimin Moeftie, Ketua Gaprindo
Adapun daerah-daerah penghasil kedua komoditas di atas mayoritas berasal dari petani di Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Bali. IHT saat ini menjadi sumber penghidupan bagi kurang lebih 6 juta jiwa yang bekerja di sektor perkebunan, pabrikan, distribusi hingga sektor ritel. Dampak lainnya berkurangnya omset penjualan toko retail/ pengecer dan hilangnya daya beli masyarakat kelas bawah. Tidak terkecuali risiko merebaknya peluang rokok illegal.
Hambat Inovasi
Pakar Bidang Industri Hasil Tembakau Mochhamad Sholichin menambahkan dalam reivisi itu juga membatasi bahan tambahan di dalam produk rokok, Gaprindo memandang bahwa setiap perusahaan rokok akan selalu memastikan keamanan konsumsinya (food grade) dalam pemilihan bahan tambahan.
Selain itu, penggunaan bahan tambahan sejatinya merupakan faktor penting diferensiasi antara produk satu dan lainnya. "Ini menghambat inovasi yang sedang berkembang,"tukas Mochhamad. Identitas produk menjadi sangat tergantung pada komposisi bahan di masing- masing pabrikan. ers/E-12
Komentar
()Muat lainnya