![Retrograde Intrarenal Surgery, Metode Penanganan Batu Ginjal yang Sulit Diatasi](https://koran-jakarta.com/images/article/retrograde-intrarenal-surgery-metode-penanganan-batu-ginjal-yang-sulit-diatasi-240609201850.jpg)
Retrograde Intrarenal Surgery, Metode Penanganan Batu Ginjal yang Sulit Diatasi
![Retrograde Intrarenal Surgery, Metode Penanganan Batu Ginjal yang Sulit Diatasi](https://koran-jakarta.com/images/article/retrograde-intrarenal-surgery-metode-penanganan-batu-ginjal-yang-sulit-diatasi-240609201850.jpg)
rof. Dr. dr. Nur Rasyid, SpU-K, seorang dokter spesialis urologi sedang memaparkan Salah satu metode penanganan penyakit batu ginjal adalah dengan Retrograde Intrarenal Surgery (RIRS)I di Jakarta Rabu (5/6).
Dalam memilih prosedur RIRS, dokter akan mempertimbangkan faktor-faktor seperti ukuran dan jenis batu, serta kondisi kesehatan umum pasien. Informasi kekerasan batu merubah algoritma dan anjuran dokter spesialis urologi dalam penanganan batu saluran kemih, dimana penggunaanExtracorporeal Shock Wave Lithotripsy(ESWL) semakin terbatas.
"Batu dengan kekerasan lebih dari 1000 Hounsfield Unit (HU), tidak disarankan lagi meskipun ukurannya tidak besar. RIRS dapat dilakukan pada batu ginjal berukuran kurang dari 3 cm, batu dengan kekerasan tinggi (kekerasan batu lebih dari 1000 HU)," terangnya.
Ia menekankan, adanya Flexible URS single Use, menjadi pilihan terapi yang cepat berkembang karena dapat mengatasi masalah pada batu saluran kemih yang sangat keras sekalipun. Demikian pula perkembangan alat batu dan laser untuk pemecah batu semakin meningkatkan keberhasilan penanganan batu pada ginjal dan menurunkan risiko komplikasi."
Perkiraan waktu yang diperlukan untuk tindakan RIRS maksimal 2 jam guna menghindari gejala komplikasi seperti sepsis atau pengaruh panas dari laser yang berlebihan. Apabila diperlukan tindakan ulang atau lanjutan dapat dilakukan 1 minggu kemudian tetapi dapat ditunda paling lama 2 bulan setelah prosedur.
"Tindakan RIRS menggunakan flexible URS selain dapat memecahkan batu menjadi ukuran yang halus seperti pasir, pada kasus batu yang sangat keras maksimal ukuran pecahan kurang dari 1mm, sehingga dapat dievakuasi pada saat tindakan," lanjut dia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya