Resmi, Menteri Kesehatan Hapus Aturan Vaksinasi Berbayar Untuk Individu
"Dengan sasaran sekitar 7,5 juta penduduk usia di atas 18 tahun," katanya.
Hal tersebut berbeda dengan pelaksanaan Program Vaksinasi Nasional COVID-19 yang sasarannya lebih dari 200 juta penduduk Indonesia dan menggunakan vaksin dari Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, Sinopharm, dan Novavax.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, mekanisme vaksinasi Covid-19 gotong-royong tetap dilakukan seperti semula, yakni ditanggung perusahaan.
Hal ini ditegaskannya setelah Presiden Joko Widodo mengambil keputusan untuk membatalkan vakin Covid-19 berbayar bagi individu yang sebelumnya direncanakan akan disalurkan melalui Kimia Farma.
"Terkait dengan vaksinasi gotong-royong, mekanismenya tetap dilakukan melalui perusahaan di mana perusahaan yang akan menanggung seluruh biaya vaksinasi bagi karyawannya," ujar Pramono dalam keterangannya melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7/2021).
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya