
Resmi, HPP Jagung di Tingkat Petani Rp 5.500 Per kg Mulai Berlaku
Implementasi HPP ini juga demi menjaga stabilitas harga dan mendukung kesejahteraan petani
Foto: BapanasJAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk jagung di tingkat petani sebesar Rp 5.500 per kilogram. Melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Nomor 18 Tahun 2025, penetapan HPP jagung ini menjadi landasan bagi Perum Bulog dalam rangka menyerap hasil panen petani jagung dalam negeri untuk memperkuat stok Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).
Implementasi HPP ini juga demi menjaga stabilitas harga dan mendukung kesejahteraan petani. Tentunya kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong swasembada pangan nasional.
"Penetapan HPP jagung ini berdasarkan hasil Rakortas Menko Bidang Pangan pada awal Januari lalu. Pada saat itu ditetapkan pemberlakuan kenaikan HPP jagung ke Rp 5.500 per kilogram untuk awal Februari ini dengan mempertimbangkan musim panen jagung," ujar Kepala NFA Arief Prasetyo Adi di Jakarta, Jumat (7/2).
"Penetapan harga ini bertujuan untuk melindungi petani dari fluktuasi harga yang merugikan serta memastikan harga jagung tetap kompetitif bagi industri hilir. Dengan HPP sebesar Rp 5.500 per kg, kami berharap keseimbangan antara produsen dan konsumen tetap terjaga," tambah Arief.
Berdasarkan Kerangka Sampel Area (KSA) Badan Pusat Statistik (BPS), proyeksi produksi jagung pipilan kering kadar air 14 persen pada triwulan pertama 2025 dapat mengalami peningkatan 1,4 juta ton atau 41,38 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada Januari 2025 ini proyeksi produksinya dapat mencapai 1,33 juta ton, Februari 1,39 ton, dan Maret 2,08 juta ton. Totalnya menjadi 4,81 juta ton.
Sementara pada triwulan 2024 yang lalu berada di total 3,40 juta ton. Dengan Januari 2024 di angka 512 ribu ton, Februari di 838 ribu ton, dan Maret 2,05 juta ton. Adanya eskalasi signifikan produksi jagung dalam negeri tentunya disikapi komitmen pemerintah untuk menyerap guna mempertebal stok CJP yang dikelola oleh BUMN pangan
"Hasil produksi petani jagung ini harus diserap oleh pemerintah menjadi cadangan pangan nasional melalui peran Bulog sebagai offtaker. Jadi dengan HPP ini kita semua tentunya berharap sedulur petani mendapatkan harga yang baik, pada saat yang sama Bulog mampu memperkuat stok jagung pemerintah yang nantinya digunakan untuk intervensi stabilisasi," urai Arief.
Adapun untuk memperkuat stok Cadangan Jagung Pemerintah (CJP), Bulog ditargetkan menyerap 1 juta ton jagung pipilan kering pada tahun 2025 atau sekitar 5,8 persen dari total proyeksi produksi jagung nasional sebesar 17,7 juta ton. Sementara untuk target penyaluran berupa SPHP jagung sebesar 250 ribu ton pada tahun 2025.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Kerusakan Parah di Hulu Sungai Ciliwung, Sungai Bekasi dan Sungai Cisadane
- 2 Mourinho Percaya Diri, Incar Kebangkitan Fenerbahce di Liga Europa Lawan Rangers
- 3 Warga Jakarta Wajib Tau, Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja
- 4 Mantap, Warga Jakarta Kini Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja tanpa Harus Nunggu Hari Ulang Tahun
- 5 Lingkungan Hidup, Pemerintah Bakal Terapkan Sanksi Paksaan di Puncak
Berita Terkini
-
Barcelona Luncurkan Tur Helikopter Bertema Barça untuk Tambahan Pendapatan
-
Menhub Tegaskan Pentingnya Transformasi Digital Sektor Transportasi
-
Aksi Heroik, Satgas Yonif 715/Mtl Bantu Evakuasi Anak Papua ke RS
-
Hari Ini Duterte Hadiri Sidang Perdana Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag
-
Liverpool Tersingkir dari Liga Champions, Masa Depan Van Dijk Dipertanyakan