Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Rencana Pembatasan BBM Bersubsidi Masih Sosialisasi

Foto : ANTARA/HAFIDZ MUBARAK A

Joko Widodo Presiden RI - Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi kita akan melihat di lapangan seperti apa.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih dalam proses sosialisasi. Sampai saat ini, pemerintah belum ada rapat, termasuk keputusan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi.

"Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi kita akan melihat di lapangan seperti apa," ucap Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi keterangan pers usai meresmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Rumah Sakit (RS) Sardjito Yogyakarta, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu, (28/8) sebagaimana keterangan yang diterima di Jakarta.

Seperti dikutip dari Antara, Presiden Jokowi pun membeberkan alasan soal pembatasan pembelian BBM tersebut, utamanya terkait dengan masalah polusi udara dan juga efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Yang pertama ini berkaitan nanti ini utamanya di Jakarta dengan polusi, yang kedua kita juga ingin agar ada efisiensi di APBN kita, terutama untuk yang tahun 2025," kata Presiden Jokowi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyebut pembatasan pembelian BBM bersubsidi baru akan dilaksanakan setelah adanya penetapan peraturan menteri (permen). "Karena begitu aturannya ke luar, permennya ke luar," ujar Bahlil di Jakarta, Selasa (27/8). Dia membenarkan kemungkinan pelaksanaan pembatasan pembelian BBM bersubsidi akan terlaksana pada 1 Oktober 2024.

Waktu yang Tepat

Menurutnya, saat ini yang dilakukan pemerintah adalah membahas waktu yang tepat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat. "Kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," katanya.

Bahlil mengatakan nantinya peraturan terkait pembelian BBM bersubsidi akan diatur dalam Permen ESDM bukan lagi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini sedang proses revisi. Bahlil sebelumnya menyebut volume BBM bersubsidi, yakni minyak tanah dan solar disepakati turun menjadi 19,41 juta kiloliter pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

"Volume BBM bersubsidi, yaitu minyak tanah dan solar disepakati 19,41 juta kiloliter, turun dibandingkan target 2024 sebesar 19,58 juta kiloliter," ujar Bahlil dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa. Bahlil mengatakan penurunan ini didorong oleh rencana efisiensi penyaluran BBM bersubsidi tahun 2025 agar lebih tepat sasaran. Lebih lanjut, tim Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero) telah melakukan evaluasi dan kajian untuk menentukan langkah-langkah yang tepat agar subsidinya tepat sasaran.

"Ketika subsidi ini tepat sasaran maka akan melahirkan efisiensi dan langkah-langkah ini akan kita lakukan. Jadi, jangan lagi mobil-mobil mewah pakai barang subsidi," kata Bahlil. Untuk subsidi solar, sebut Bahlil, telah disepakati 1.000 rupiah per liter atau sama dengan tahun sebelumnya atau tidak ada perubahan. Sementara itu, volume LPG bersubsidi untuk tahun anggaran 2025 disepakati 8,17 juta metrik ton atau naik dari target 2024 yang sebesar 8,07 juta metrik ton.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top