![Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan Disusun](https://koran-jakarta.com/images/article/phpyuvmb0_resized.jpg)
Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan Disusun
![Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan Disusun](https://koran-jakarta.com/images/article/phpyuvmb0_resized.jpg)
Agus Widjojo, Gubernur Lemhanas
Saat ini, lanjut Muhadjir, RIPK tengah dibahas di Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), rencananya dalam tahun ini rencana tersebut disahkan dalam bentuk peraturan presiden.
Ia pun meminta para pemangku kepentingan khususnya para budayawan agar mengutamakan kesepakatan dan tidak terus berdebat di dalam menyusun rencana pemajuan kebudayaan.
"Budaya ini memang abstrak sekali maka harus ada kesepakatan dari para budayawan, harus ada etika untuk menuju kesepakatan jangan perbedaan, karena kalau tidak nasibnya akan sama dengan UU Pemajuan Kebudayaan yang butuh waktu berpuluh-puluh tahun untuk disahkan karena banyak hal yang dipersoalkan," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Lemhanas, Agus Widjojo, mengatakan RIPK ini penting untuk menjadikan budaya Indonesia memiliki daya saing dengan budaya negara lain. Salah satu langkah yang diambil adalah setiap pemangku kepentingan, termasuk budayawan, harus jujur ketika meninjau kekurangan dan kelemahan dalam rangka memperbaiki kebudayaan Indonesia.
Menurut dia, Indonesia memiliki modal besar di sektor kebudayaan. Modal tersebut mesti dimanfaatkan seperti halnya dalam menyikapi isu bonus demografi. "Kalau kita tidak kerja keras, maka pemajuan kebudayaan tidak terjadi," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya