Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengembangan Kebudayaan | Budaya Dapat Berkembang di Lingkungan yang Toleran

Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan Disusun

Foto : ISTIMEWA

Agus Widjojo, Gubernur Lemhanas

A   A   A   Pengaturan Font

Isu paling sentral dalam menyusun RIPK adalah menjaga kebinekaan dan mengeksplorasi sumber kebudayaan lokal.

JAKARTA - Pemerintah sedang menyusun Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK) sebagai program aksi lima tahun ke depan dalam menentukan langkah untuk memajukan kebudayaan Indonesia. RIPK ini merupakan turunan dari berbagai peraturan, seperti UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan juga Strategi Kebudayaan yang telah dirumuskan lewat Kongres Kebudayaan 2018.

"Isu paling sentral adalah menjaga kebinekaan, kemudian mengeksplorasi sumber-sumber kebudayaan lokal untuk menjadi puncak kebudayaan di tingkat nasional. Kita ingin mempertahankan Indonesia sebagai negara yang adidaya di bidang kebudayaan," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, dalam acara Kebudayaan Indonesia dalam Dimensi Kekinian dan Perspektif Masa Depan, di Jakarta, Rabu (3/7).

Muhadjir mengatakan dalam pembahasannya ada delapan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Lembaga Ketahanan Nasional dan Badan Ekonomi Kreatif.

"Dalam penyusunan rencana induk, Lemhanas (Lembaga Ketahanan Nasional) adalah salah satu lembaga yang bertanggung jawab dalam masalah kebudayaan, termasuk juga Bekraf (Badan Ekonomi Kreatif). Karena produk budaya yang menjadi tanggung jawab Kemendikbud tidak akan memiliki nilai tambah jika tidak dikapitalisasi dalam arti ekonomi," kata Muhadjir.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top