Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengembangan Kebudayaan | Budaya Dapat Berkembang di Lingkungan yang Toleran

Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan Disusun

Foto : ISTIMEWA

Agus Widjojo, Gubernur Lemhanas

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah sedang menyusun Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK) sebagai program aksi lima tahun ke depan dalam menentukan langkah untuk memajukan kebudayaan Indonesia. RIPK ini merupakan turunan dari berbagai peraturan, seperti UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan juga Strategi Kebudayaan yang telah dirumuskan lewat Kongres Kebudayaan 2018.

"Isu paling sentral adalah menjaga kebinekaan, kemudian mengeksplorasi sumber-sumber kebudayaan lokal untuk menjadi puncak kebudayaan di tingkat nasional. Kita ingin mempertahankan Indonesia sebagai negara yang adidaya di bidang kebudayaan," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, dalam acara Kebudayaan Indonesia dalam Dimensi Kekinian dan Perspektif Masa Depan, di Jakarta, Rabu (3/7).

Muhadjir mengatakan dalam pembahasannya ada delapan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Lembaga Ketahanan Nasional dan Badan Ekonomi Kreatif.

"Dalam penyusunan rencana induk, Lemhanas (Lembaga Ketahanan Nasional) adalah salah satu lembaga yang bertanggung jawab dalam masalah kebudayaan, termasuk juga Bekraf (Badan Ekonomi Kreatif). Karena produk budaya yang menjadi tanggung jawab Kemendikbud tidak akan memiliki nilai tambah jika tidak dikapitalisasi dalam arti ekonomi," kata Muhadjir.

Saat ini, lanjut Muhadjir, RIPK tengah dibahas di Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), rencananya dalam tahun ini rencana tersebut disahkan dalam bentuk peraturan presiden.

Ia pun meminta para pemangku kepentingan khususnya para budayawan agar mengutamakan kesepakatan dan tidak terus berdebat di dalam menyusun rencana pemajuan kebudayaan.

"Budaya ini memang abstrak sekali maka harus ada kesepakatan dari para budayawan, harus ada etika untuk menuju kesepakatan jangan perbedaan, karena kalau tidak nasibnya akan sama dengan UU Pemajuan Kebudayaan yang butuh waktu berpuluh-puluh tahun untuk disahkan karena banyak hal yang dipersoalkan," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Lemhanas, Agus Widjojo, mengatakan RIPK ini penting untuk menjadikan budaya Indonesia memiliki daya saing dengan budaya negara lain. Salah satu langkah yang diambil adalah setiap pemangku kepentingan, termasuk budayawan, harus jujur ketika meninjau kekurangan dan kelemahan dalam rangka memperbaiki kebudayaan Indonesia.

Menurut dia, Indonesia memiliki modal besar di sektor kebudayaan. Modal tersebut mesti dimanfaatkan seperti halnya dalam menyikapi isu bonus demografi. "Kalau kita tidak kerja keras, maka pemajuan kebudayaan tidak terjadi," katanya.

Dapat Berkembang

Sementara itu, Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf, mengatakan budaya dan kreativitas dapat berkembang di lingkungan yang toleran. "Dalam budaya banyak terjadi akulturasi, apalagi budaya Indonesia banyak datang dari mana-mana, keragaman tersebut malah memperkaya kita," katanya.

Triawan mengatakan Indonesia dibentuk dari berbagai daerah, suku, dan bahasa, jika masyarakatnya tidak menyikapi perbedaan dengan toleransi maka sulit untuk mempertahankan kesatuan Indonesia.ruf/E-3

Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top