Relaksasi Pajak Bisa Tingkatkan Daya Saing
"Kalau ada wacana membuat tarif pajak progresif, siapa yang mau datang ke kita. Jangan karena pendapatan menurun, malah ambil obat yang justru mematikan," katanya.
Selain pajak, hal lain yang perlu diperhatikan dalam menarik PMA adalah perizinan, baik lamanya dan biaya yang dikeluarkan untuk mengurus. Demikian juga dengan prosedur tender dan pengurusan dokumen ekspor dan impor.
"Hal-hal inilah yang masih perlu dibenahi agar peringkat Indonesia dalam laporan Ease of Doing Business di posisi 73 bisa turun agar dapat menyaingi Vietnam, Brunei, Thailand, apalagi Malaysia dan Singapura," katanya.
Belum Efektif
Sementara itu, Ekonom dari Universitas Diponegoro Semarang, Esther Sri Astuti, mengatakan dalam sebuah diskusi dengan beberapa perusahaan Jepang yang ada di Indonesia, mereka mengakui banyak terdampak Covid-19.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya