![Rektor Wajib Memetakan Pandangan Dosen dan Mahasiswa](https://koran-jakarta.com/images/article/phppsukwd_resized.jpg)
Rektor Wajib Memetakan Pandangan Dosen dan Mahasiswa
![Rektor Wajib Memetakan Pandangan Dosen dan Mahasiswa](https://koran-jakarta.com/images/article/phppsukwd_resized.jpg)
Lalu, ada terima laporan dari BNPT, seorang mahasiswa terlibat ISIS. Setelah ditelusuri, ternyata dia sudah lulus, lalu bergabung. Ini kan sudah untuk ditelurusi, sudah keluar kampus.
Lalu, saat ini apa yang harus dilakukan para rektor?
Rektor wajib melakukan pemetaan para dosen dan mahsiswa, terutama yang sudah memiliki paham radikalisme.
Saya tegas meminta kalau ada dosen yang memiliki paham radikalisme itu untuk segera didata dan dilaporkan. Mahasiswanya juga demikian.
Perpu ini mengingatkan kita untuk kembali ke jalan yang benar. Kementerian belum bisa menindak lanjuti secara langsung, harus rektor dulu. Kami melalui Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan yang akan turun.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya