Rektor Wajib Memetakan Pandangan Dosen dan Mahasiswa
Paham radikalisme sudah mulai masuk ke lingkungan kampus atau perguruan tinggi. Hal ini diakui oleh Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti), M Nasir, sehingga mencetuskan untuk mendeklarasikan antiradikalisme di kampus bersama para rektor di Jabar.
Menurutnya, kampus merupakan masyarakat ilmiah, namun di sisi lain sangat terbuka bagi berbagai paham, termasuk radikalisme.
Untuk mengupas soal ini, Koran Jakarta mewawancarai Menristekdikti, M Nasir, di Kampus Unpad Bandung. Berikut petikannya.
Mengapa deklarasi antiradikalisme ini dilakukan di perguruan tinggi?
Kampus memiliki potensi sangat tinggi terhadap masuknya paham-paham radikal. Karena apa? Karena kampus itu adalah kumpulan anak-anak muda yang sedang berlajar dan mencari jati diri.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya