![Rektor Wajib Memetakan Pandangan Dosen dan Mahasiswa](https://koran-jakarta.com/images/article/phppsukwd_resized.jpg)
Rektor Wajib Memetakan Pandangan Dosen dan Mahasiswa
![Rektor Wajib Memetakan Pandangan Dosen dan Mahasiswa](https://koran-jakarta.com/images/article/phppsukwd_resized.jpg)
Namun demikian, dengan keluarnya Perpu tentang ormas maka akan semakin menguatkan.
Sekali lagi, rektor yang akan bertanggung jawab untuk melaksanakan aturan dan perpu. Jika nanti ditemukan maka juga bertanggung jawab untuk mengembalikan ke jalan yang benar.
Sudah ada laporan?
Sampai saat ini belum ada laporan resmi dari rektor. Tapi, ada satu atau dua perguruan tinggi yang melapor, misalnya dosen yang mengikuti aliran tertentu memaksa mahasiswa untuk ikut, jika tidak maka nilai tidak akan lulus. Ini sudah diluruskan. Dosen itu tidak boleh menguji, memberi nilai, hanya mengajar saja.
Lalu, sudah kita kasih pendampingan untuk meluruskan kembali agar tidak muncul radikalisme, apalagi paham terorisme di kampus.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya