Rektor Untirta Minta Pemotongan Dana Hibah Ponpes Diproses Hukum
Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtyasa (Untirta) Banten, Prof DR Fatah Sulaeman
Foto: IstimewaSERANG - Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtyasa (Untirta) Banten, Prof DR Fatah Sulaeman yang juga mantan ketua Forum Silaturahim Pondok Pesanteran (FSPP) Banten, mendukung langkah Gubernur Banten Wahidin Halim, melaporkan kasus dugaan pemotongan dana hibah untuk Pondok Pesantren (Ponpes) kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Meski Fatah tidak lagi menjabat sebagai ketua FSPP sejak tahun 2015 lalu, karena fokus memimpin Untirta, namun pria kelahiran Serang 6 Oktober 1968 ini sepakat, jika terbukti ada pemotongan dana hibah ponpes siapapun pelakunya harus diproses secara hukum."Kalau memang terbukti ada pemotongan, siapapun pelakunya harus mengikuti proses hukum yang berlaku," tegasnya kepada Koran Jakarta, Senin (13/4).
Hal senada disampaikan koordinator Komisi V DPRD Banten, M Nawa Said Dimyati yang meminta agar aparat penegak hukum tidak ragu untuk memproses hukum pelaku yang terbukti memotong dana hibah, atau menjadi calo dalam penerimaan dana hibah untuk pondok pesantren tersebut. "Saya sangat sepakat dengan langkah pak Gubernur yang melaporkan kasus dugaan pemotongan dana hibah ponpes ke aparat penegak hukum,agar pelakunya mendapat hukuman yang setimpal," ujar pria yang akrab disapa Cak Nawa ini.
Cak Nawa menambahkan, jika nanti dalam penyelidikan ataupun penyidikan aparat penegak hukum ditemukan adanya pemotongan dana hibah oleh oknum tertentu,tentunya pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait di pemprov Banten patut dipertanyakan.
"Jika memang nantinya terbukti adanya pemotongan dana hibah, berarti pengawasan yang dilakukan oleh Pemprov Banten sangat lemah, dan ini perlu dilakukan evaluasi," tukasnya.
Rusak Reputasi
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku geram karena banyak mendapatkan informasi adanya kelompok yang ingin mengambil keuntungan dari bantuan dana hibah pondok pesantren tersebut.
Menurut Gubernur, sejauh ini tidak ada keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam pemotongan tersebut, namun hanya sekelompok orang saja yang ingin merusak reputasinya sebagai Gubernur Banten.
"Yang laporin ke Kejati itu saya, catat. Begitu banyak informasi tentang pemotongan. Yang motong itu bukan ASN. Nanti akan ditanyakan kembali. Jangan sampai ke depan ada orang yang memanfaatkan. Ada kelompok tertentu yang memanfaatkan," ungkap Gubernur.
Redaktur: M Husen Hamidy
Penulis: M Husen Hamidy
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Amunisi Sehat, Khofifah-Emil Dapat Dukungan Nakes Muda Jatim!
- 2 Empat Paslon Adu Ide dan Pemikiran pada Debat Perdana Pilgub Jabar
- 3 Hasil Survei SMRC Tunjukkan Elektabilitas Pramono-Rano Karno Melejit dan Sudah Menyalip RK-Suswono
- 4 Banjir Dukungan, PDIP Surakarta Targetkan Kemenangan 70 Persen pada Pilkada 2024
- 5 Rem Blong Truk Bermuatan Berat Diduga Picu Tabrakan Beruntun di Cipularang
Berita Terkini
- Pembangunan Container Yard tingkatkan kapasitas logistik Batam
- Polda Jambi limpahkan tersangka judi online ke kejaksaan
- KPKP Jaksel awasi keamanan pangan di Pasar Tebet dan Setiabudi
- Pameran Indonesia dalam Sketsa Basoeki Abdullah
- Program Percontohan Makan Bergizi Dilengkapi Susu Fortifikasi Diluncurkan