Rekrutmen CPNS Masih Belum Ramah Penyandang Disabilitas
Kesetaraan pendidikan bagi penyandang disabilitas.
Kedua, syarat "mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (tech-savvy) untuk menunjang pekerjaan". Syarat tersebut tidak dicantumkan bagi pendaftar non-penyandang disabilitas. Apakah dengan demikian, pendaftar penyandang disabilitas harus tech-savvy sedangkan non-penyandang disabilitas tidak harus?
Jika ukuran tech-savvy yang dimaksud adalah seperti kemahiran menggunakan media digital bagi penyandang disabilitas netra, tanpa disyaratkan demikian pun mereka tidak akan bisa mendaftar jika mereka tidak tech-savvy.
Di tengah ketimpangan aksesibilitas dan inklusi digital di Indonesia, penyandang disabilitas yang tech-savvy pun akan terdiskriminasi jika pemerintah tidak memastikan aksesibilitas digital dan teknologi informasi.
Ketiga, masih abainya panitia rekrutmen CPNS pada aksesibilitas dan akomodasi peserta seleksi dengan disabilitas.
Setelah pengisian ragam disabilitas di formulir pendaftaran, tidak ada pertanyaan atau isian lanjutan yang berkenaan dengan hal yang lebih spesifik lainnya, seperti disabilitas daksa tertentu atau disabilitas sensorik netra tertentu.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya