Rekrutmen CPNS Masih Belum Ramah Penyandang Disabilitas
Kesetaraan pendidikan bagi penyandang disabilitas.
Setidaknya ada tiga hal yang perlu disoroti dalam proses rekrutmen CPNS khusus bagi penyandang disabilitas.
Pertama, adanya persyaratan untuk menyertakan video bagi pendaftar dengan disabilitas. Berdasarkan ketentuan, video tersebut diharuskan berdurasi maksimal 5 menit, menampilkan seluruh badan dan bagian tubuh yang mengalami disabilitas, dan dapat menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Video aktivitas keseharian pendaftar tidak sepenuhnya dapat menggambarkan kondisi disabilitas atau bagaimana pendaftar dapat bekerja dengan baik. Penyandang disabilitas mental dan psikososial serta orang dengan ragam disabilitas yang tak kasat mata (invisible disabilities), misalnya, masih bisa terlihat sebagaimana orang tanpa disabilitas dalam video atau dalam keseharian mereka.
Jika tujuan dari penyertaan video adalah untuk mengetahui sejauh mana peserta seleksi mampu bekerja secara mandiri, hal ini dapat ditelusuri dengan wawancara kepada yang bersangkutan. Jika merunut tahapan dalam proses seleksi, hal ini dapat dilakukan di tahap selanjutnya, bukan dalam proses aplikasi.
Terlebih lagi, penyertaan video tersebut hanya berlaku bagi pendaftar penyandang disabilitas. Ini tidak hanya memberikan tambahan persyaratan yang memberatkan tapi juga bisa menjadi bentuk diskriminasi terhadap para penyandang disabilitas. Tidak setiap orang, terutama penyandang disabilitas netra, dapat dengan mudah merekam video, mengedit, dan mengirimkannya tanpa bantuan orang lain.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya