Reklame "Bodong" Disita Negara
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan pihaknya akan terus menertibkan reklame liar. Hal ini dilakukan dalam rangka mendisiplinkan pengusaha reklame di Jakarta. Dengan demikian, ungkapnya, ada iklim bisnis reklame yang sehat ke depannya.
"Kenapa penertiban penting, supaya membangun iklim kompetisi bisnis yang sehat. Karena kalau pelanggaran reklame dibiarkan, maka usaha reklame yang taat aturan jadi dirugikan. Jenapa, karena yang melanggar tentu mendapat manfaat yang lebih besar," ungkap Anies.
Menurutnya, penertiban reklame tidak hanya semata-mata untuk mendisiplinkan wajib pajak. Dia berharap, ke depannya ada kepastian hukum atas penyelenggaraan reklame di Ibukota secara adil.
Pencegahan Korupsi
Ketua Komite Pencegahan Korupsi Ibu Kota Jakarta (KPK Ibu Kota), Bambang Widjojanto mengatakan, penertiban reklame dilakukan sebagai upaya pencegahan korupsi. Pemprov DKI Jakarta, ungkapnya, telah mencoba menyelesaikan masalah dengan cara yang persuasif. Tapi pada titik tertentu dilakukan penegakan aturan yang merupakan adalah bagian dari akuntabilitas.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya