Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Reklamasi Pesisir Utara

Reklamasi Ancol Gunakan Tanah dari Hasil Pengerukan Sungai

Foto : ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Pengunjung menikmati suasana Pantai Festival Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Sabtu (20/6/2020). Setelah ditutup selama dua bulan akibat pandemi COVID-19, Kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol kembali dibuka.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menjelaskan reklamasi kawasan pantai barat dan pantaitimurAncolmenggunakan tanah yang diambil dari hasil pengerukan sungai di Jakarta.

"Penumpukan tanah tersebut pada akhirnya akan membentuk area baru karena proses pemadatan yang dilakukan untuk menjaga agar tanah tidak tercecer ke dasar laut secara tidak teratur," kata Saefullah dalam rekaman video Pemprov DKI Jakarta, Jumat (3/7).

Saefullah mengatakan lumpur-lumpur tersebut hasil pengerukan yang dilaksanakan di lima waduk dan 13 sungai yang ada di Jakarta. Itu juga sebagai upaya penanggulangan banjir yang perencanaannya telah ditetapkan sejak 2009, sudah ada lebih dahulu dan terpisah dari reklamasi yang akhirnya dibatalkan.

Menurut dia, berdasarkan laporan dari program Jakarta Emerging Dredging Initiative (JEDI) dan Jakarta Urgent Flood Mitigation Project (JUFMP), lumpur yang dihasilkan dari pengerukan sungai itu mencapai 3.441.870 meter kubik.

Lumpur yang dibuang tersebut kemudian mengeras dan menghasilkan tanah seluas 20 hektare (ha). Penumpukan tanah akhirnya membentuk area baru karena proses pemadatan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top