Reklamasi Abaikan Nasib Nelayan dan Lingkungan
Foto : Istimewa
Proyek reklamasi yang terjadi di Serang, Banten
Yang disampaikan Parid terkait nasib nelayan dan warga di kawasan Bojonegara, Serang, Banten yang terus mengeluhkan proyek reklamasi yang dilakukan PT Gandasari Energi sejak 2020 silam. Pasalnya, pengerjaan proyek di wilayah tempat kembang biak karang, rumpon udang dan ikan belanak tersebut terus dilakukan, meski Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten sudah memintanya untuk menghentikan reklamasi.
Parid menegaskan, dari sisi hukum pun kegiatan reklamasi yang terkesan menghancurkan lingkungan itu dilarang. Begitu pun dari sisi sosial, yang mana wilayah pesisir laut dijadikan tempat mencari nafkah bagi para nelayan pencari ikan.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya