![Rehabilitasi bagi Pengguna Narkotika Tidak Tepat](https://koran-jakarta.com/images/article/rehabilitasi-bagi-pengguna-narkotika-tidak-tepat-220403234228.jpg)
Produk Hukum I Tidak Ada Aturan Jelas soal Batasan Narkoba Golongan Tertentu
Rehabilitasi bagi Pengguna Narkotika Tidak Tepat
![Rehabilitasi bagi Pengguna Narkotika Tidak Tepat](https://koran-jakarta.com/images/article/rehabilitasi-bagi-pengguna-narkotika-tidak-tepat-220403234228.jpg)
Foto : ANTARA/Muhammad Zulfikar
Direktur Eksekutif ICJR Erasmus A.T Napitupulu.
Tak Menjangkau
Terkait aturan tentang penggolongan narkotika, kata Erasmus, pemerintah luput memperhatikan kebutuhan akan perlunya revisi aturan tentang larangan golongan narkotika golongan I untuk kesehatan. Seharusnya menjadi diperbolehkan. Lalu berkaitan dengan tata cara pengubahan golongan, hingga saat ini tidak ada aturan jelas mengenai batasan negara dapat mengubah atau mengeluarkan atau memasukkan suatu zat ke dalam narkotika golongan tertentu.
"Sehingga ketentuan mengenai Peraturan Pemerintah soal ini harus dimunculkan dalam revisi UU Narkotika. Sayang, pemerintah tak menjangkau hal ini," ujarnya.
Redaktur : andes
Penulis : Agus Supriyatna
Komentar
()Muat lainnya