Penyusunan Kebijakan
Regulasi Keuangan Hijau Masih Dirumuskan
Foto : Istimewa
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Aman Santosa
"Penyempurnaan ketentuan dalam POJK Nomor 3 Tahun 2023 tersebut bertujuan untuk mendukung target pemerintah mencapai indeks inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024 dan mendukung program OJK untuk meningkatkan literasi keuangan," kata Aman.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya