Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Regulasi BPA segera Terbit, BPOM Sesalkan Industri Salah Sangka

Foto : ANTARA FOTO/ Aprillio Akbar

Pekerja melakukan aktivitas bongkar muat air minum dalam kemasan di Jakarta, Selasa (21/4/2020).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Penny K. Lukito menyesalkan produsen air kemasan yang keras kepala menentang rencana pelabelan risiko Bisfenol A (BPA) pada galon guna ulang meski dengan dasar pemahaman salah. BPA sendiri adalah bahan kimia yang bisa menyebabkan kanker dan kemandulan.

"Memang ada beberapa pihak, ini adalah industri-industri tertentu, yang merasa akan dirugikan padahal dengan pandangan yang salah," kata Penny dalam keterangan persnya, Selasa (12/4).

Menurut Penny, regulasi pelabelan risiko BPA tersebut sangat penting untuk kesehatan publik dan karena itulah BPOM berkomitmen memperjuangkan pengesahannya.

"Draft peraturan pelabelan BPA itu sebenarnya sudah selesai harmonisasi di Kementerian Hukum, dan kami juga sudah menulis surat ke Presiden Joko Widodo, melalui Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Negara, meminta agar draft tersebut segera difinalkan," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail

Komentar

Komentar
()

Top