Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tarif Listrik I Energi Jangan Didudukkan sebagai Komoditas, tapi Modal Pembangunan Ekonomi

Reformulasi Ganggu Perekonomian

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah dikhawatirkan akan menaikkan tarif listrik sebagai dampak dari reformulasi struktur tarif sehingga berisiko menggerus daya beli masyarakat dan daya saing industri nasional.

JAKARTA - Pemerintah diminta membatalkan rencana reformulasi tarif listrik dengan memasukkan komponen harga batu bara. Penetapan skema baru tersebut dikhawatirkan memicu lonjakan tarif listrik sehingga berdampak kinerja perekonomian nasional. Target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen pada 2018 bakal sulit tercapai.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Tumiran, menegaskan pemerintah akan menaikkan tarif listrik sebagai dampak dari reformulasi struktur tarif listrik. Jika pemerintah tetap melanjutkan rencananya, target pertumbuhan ekonomi 2018 berpotensi meleset.

"Industri menjadi tak berdaya saing karena tarif listrik semakin mahal. Bila industri tak bergairah maka perekonomian nasional akan terkena dampak," tegas Tumiran dalam diskusi menyoal kenaikan harga batu bara, di Jakarta, Kamis (1/2).

DEN, terang Tumiran, tetap konsisten dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Dalam kerangka KEN, energi tidak boleh didudukkan sebagai komoditas, tetapi lebih dijadikan sebagai modal pembangunan ekonomi nasional. Konsep ini berlaku untuk energi batu bara dan gas yang saat ini banyak diproduksi di Indonesia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top